Supriyanto,Sp.MM Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

 

Dok DPW PPP 

 
Pringsewu (22/07/2023)- Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya yang diselengarakan Di Pekon Adi Luwih,Kec.Pringsewu oleh DPRD Provinsi pada Hari Sabtu 22 Juli 2023 Pukul 09.30 WIB di buka oleh Ketua DPW PPP Provinsi Lampung Bpk. Supriyanto,Sp.MM di hadiri oleh dua Narasumber yaitu Adi Surya IrwanS.pd dan Sutopo,SE dan juga Di hadiri oleh tokoh masyarakat dan Tokoh agama setempat,
 
Dok DPW PPP

Pada kegiatan ini Supriyanto,Sp.MM selaku Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung," Penyusunan PERDA Provinsi Lampung menyampaikan bahwa sosialisasi ini di lakukan sebagai upaya menjalankan fungsi PERDA Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 ini, mengingat betapa besarnya dampak yang di akibatkan oleh penyalahgunaan narkoba"Ujar Supriyanto. 

"Apalagi setelah mendapatkan informasi dari BNN Provinsi Lampung Bahwa Provinsi Lampung saat ini berada pada urutan ke 3 di Pulau Sumatera dan urutan ke 8 se Indonesia maka perlu mensinkronisasikan segala upaya yang untuk menjalankan PERDA ini"Lebih Jelasnya.

Dok DPW PPP 

"Kedepan semoga kita bisa terus bersama dan menjaga kekuatan yang ada untuk serta memfasilitasi upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,psikotropika dan zat adiktif lainnya sehingga tidak menambah jumlah penyalahguna yang ada"Tambahan.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url